
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya berhasil membekuk AW (26), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah mencuri 2 unit sepeda motor di 2 tempat berbeda.
AW dibekuk petugas saat berada di SP 1, Desa Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong pada Rabu (25/3/2015) kemarin sekitar pukul 02.00 WIB.
Ketika proses penangkapan tersebut berlangsung, petugas juga terpaksa menembakkan peluru panas kepada pelaku dikarenakan pemuda yang mencuri sepeda motor bermoduskan meminjam ini berusaha melarikan diri.
“Sudah kita amankan, sekarang pelaku kita tahan di Mapolres Inhil,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah kepada awak media, Kamis (26/3/2015).
Dijelaskam Ade, pelaku diamankan petugas karena telah mencuri sepeda motor di kuala proyek, Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang pada Kamis (19/2/2015) lalu.
Kemudian, dua hari berikutnya atau tepatnya pada Sabtu (21/2/2015), pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di depan Gemilang Plaza, Jalan Jendral Sudirman Tembilahan.
“Kasus ini masih dalam proses dan pengembangan lebih lanjut oleh petugas kita,” terangnya.(adi)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman