16 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

KADES KARYA TUNAS JAYA BANTAH PROYEK LPM ADA PENYIMPANGAN

Bagikan..
Kades Karya Tunas Jaya, Isroni didamping Sekdes saat memberikan komfirmasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Kempas, Isroni membantah tuduhan miring yang dilontarkan beberapa orang warga kepada dirinya. Menurut pengakuannya, apa yang dilakukannya selama ini telah sesuai dengan semua ketentuan yang berlaku.

“Saya sama sekali tidak menyalahkan kritikan yang disampaikan oleh beberapa orang warga Desa Karya Tunas Jaya karena menurut saya itu memang hak mereka. Tapi yang agak saya sesalkan, kenapa mereka tidak langsung datang dan mempertanyakan secara langsung kepada saya,” Jawab Isroni ketika dikomfirmasi Www.detikriau.org terkait tudingan warga kepada dirinya saat ditemui di Tembilahan, Selasa (7/1).

Dijelaskan Isroni yang saat itu didampingi, Sekdes, Mispan dan Kepala Dusun (Kadus) Bumi Asih, Superdi, Pembangunan jembatan menuju sekolah dan jembatan ke Puskesmas yang dituding warga menyalahi aturan ditetapkan atas dasar musyawarah warganya.”Musyawarah itu tentunya tidak mungkin dihadiri oleh semua warga dan pembangunan itu memang dibenarkan menurut Juknis,” Jawab Isroni sambil menyatakan bahwa Juknis proyek LPM itu setiap tahun ada perubahan dan Juknis yang digunakan warganya sebagai dasar mengkritik pembangunan dua kegiatan itu adalah Juknis lama.

Jembatan SD, satu dari tiga proyek yang didanai melalui Dana Desa Mandiri yang dituding tidak sesuai Juknis

Kata Isroni yang juga mengaku pernah menjadi wartawan sebuah tabloid terbitan pekanbaru ini, ia menjalankan semua kegiatan pembangunan desa dengan cukup teliti. Bahkan dengan suara ditegas-tegaskan, Isroni menyatakan setiap tahun rencana pembangunan di desanya telah dilakukan musyawarah dalam Musrenbang.” Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan dan pasti ada arsipnya.”Jawab Isroni sambil membuka sebuah Notebook dan memperlihatkan beberapa foto dokumentasi musyawarah desa untuk menguatkan pernyataannya.

Dalam pemberitaan sebelumnya,Warga Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Kempas menuding pelaksanaan berbagai kegiatan proyek desa mandiri yang dilaksanakan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di desanya syarat dengan penyimpangan.

“Yang jelas kita nilai berbagai kegiatan yang dikelola melalui LPM selama ini sangat tidak tranparan. Buktinya, sejak tahun 2008 yang lalu sampai hari ini, pengerjaan proyek apapun yang didanai melalui dana desa mandiri tidak pernah ada keterbukaan. Papan plang kegiatan yang memang menjadi keharusan sama sekali tidak pernah dipasang dan setiap kali dipertanyakan, apalagi menyangkut pembiayaan, mereka selalu berkilah dengan berbagai dalih,” Terang Katimin (56) seorang warga Desa Karya Tunas Karya didamping rekannya Anjang, Suyatno dan Rachman Toha ketika menemui Www.detikriau.org, Rabu (25/1).

Dalam pemberitaan itu juga, yang lebih membuat kecewa menurut Rekan Katimin, Anjang, berbagai kegiatan yang didanai melalui APBD Inhil itu selalu menyimpang dari apa yang dibutuhkan masyarakat.”Contohnya seperti proyek pengadaan tiang listrik desa dan termasuk pembangunan jembatan menuju puskesmas dan sekolah dasar yang sesuai juknis jelas-jelas tidak dibenarkan menggunakan dana desa mandiri, kok juga dikerjakan?. Bahkan, dana untuk kegiatan olahraga yang setiap tahunnya selalu dibebankan nyata tidak pernah sampai ke masyarakat.”Ujar Katimin yang langsung diamini oleh tiga orang rekannya.

Saat itu mereka berharap agar Pemerintah Daerah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk segera turun tangan agar masyarakat tidak terus dirugikan.(fs)