
Tembilahan (detikriau.org) – Direktur baru PDAM Tirta Indragiri, Agustian Rasmanto menegaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukannya dalam upaya membenahi PDAM TI adalah dengan menuntaskan persoalan hutang piutang.
“Hari ini hutang kita mencapai Rp 7 milyar. Salah satunya hutang bayar kepada karyawan, sedangkan tunggakan pelanggan PDAM Tirta Indragiri mencapai Rp 12 milyar, inilah salah satu target yang akan segera saya bereskan,” ujarnya saat dikomfirmasi usai acara pelantikan.
Diejlaskannya, langkah konkrit dalam menangani hal ini akan dilakukannya pendataan ulang terhadap pelanggan PDAM yang tersebar diseluruh Inhil.
Disamping hal itu, ia juga menyebutkan akan meminta kepada pemerintah untuk segera menyediakan meteran baru.
“Sesuai Perda nomor 10 tahun 2010 tentang PDAM, disitu tercantum bahwa setiap 4 tahun sekali meteran PDAM harus diganti dan dibiayai oleh pemerintah,” terangnya.
Menurutnya, sepengetahuan dirinya selama ini meteran dirumah pelanggan tidak pernah dikontrol dengan baik, jadi wajar kualitasnya semakin merosot.
Terkait pendataan ulang pelanggan PDAM, ia menyebutkan setidaknya membutuhkan waktu 2 hingga 3 bulan kedepan. setelahnya, seluruh tunggakan pembayaran pelanggan tersebut akan ditagih secara tegas.
“Bukan untuk memperkaya diri, namun murni untuk kelangsungan perusahaan air bersih kedepannya bagi masyarakat,” imbuhnya.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman