10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Komisi III DPRD Inhil Kembali Panggil Hearing Pihak PLN Tembilahan

Bagikan..
Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sikapi persoalan pemadaman listrik yang tak kunjung tuntas, Komisi III DPRD Inhil kembali melaksanakan Hearing bersama pihak PLN.

Hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi, anggota Komisi III DPRD, Manager PLN Rayon Tembilahan, Budi Warman dan Asisten Pembangkit PLN Area Rengat, Arif Supandi.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna menyatakan kekecewaannya karena pihak PLN yang dinilai tak kunjung mampu membuktikan janji-janji yang telah diucapkannya selama ini.

“Hingga sekarang, proses pemadaman listrik bergilir dengan durasi 8 jam hidup dan 8 jam mati terus berlangsung. Padahal, janjinya awal April sudah bisa normal,” Sampaikan Iwan dengan nada suara kesal.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Inhil, Asnawi justru menyatakan bahwa dirinya merasa sangat malu melihat kondisi PLN Rayon Tembilahan.

“Ketika masyarakat menunggak pembayaran, mereka langsung dikenakan denda bahkan saat penagihan PLN juga menggandeng aparat, tapi dengan kodisi saat ini, justru tidak ada upaya penyelesaian yang konkrit agar hak pelanggannya tidak terabaikan,” kritiknya.

Dalam kesmepatan itu, Dewan memintakan dengan tegas agar pihak PLN segera menuntaskan berbagai persoalan kerusakan mesin pembangkit sewa milik mereka agar pasokan listrik bagi pelanggan dapat kembali normal. (adi/adv)