
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Sat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhi) AKP A Salmi menegaskan kepada pengguna sepeda motor yang ditilang anggotanya untuk tidak melakukan transaksi uang tilang di Pos Sat Lantas.
“Kalau ada anggota saya meminta uang tilang motor di Pos, telpon saya, dan akan kita cuci kepalanya,” kata Salmi kepada detikriau.org, Senin (20/4/2015).
Seharusnya kata Salmi, jika ditilang, apapun bentuknya, salah satunya seperti tak memiliki SIM, bukan bayar di Pos. Sebab, hal tersebut menyalahi prosedur.
Ia menerangkan, fungsi Pos Sat Lantas tersebut untuk mengawasi arus lalu lintas, pengaturan wilayah kota, bertindak cepat jika ada kesemrautan maupun kecelakaan di wilayah sekitar Pos, secara umum pengawasan pada aturan berlalulintas di kota. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Kepolisian Sektor Kecamatan Mandah, Polres Inhil Polda Riau Kunjungan Kerja Ke Desa Pelanduk
Kepala Desa Sungai Intan Hadiri Pelepasan Peserta Didik PAUD, MI, MTS dan MA
Jadi Sahabat Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Tempuling AIPDA HENDRA TUA P. SITUMORANG Turun Langsung ke Ladang Cek Tanaman Kacang Hijau