ARBIndonesia.com (TEMBILAHAN) – Salah satu yang unik setiap datang bulan Ramadhan di kota Tembilahan adalah keberadaan Pasar Wadai (Pasar Kue-red). Dipasar tersebut berbagai jenis kue akan dijual, termasuk jenis kue yang biasanya sangat sulit untuk didapatkan diluar bulan Ramadhan.
“Yang unik dari pasar wadai adalah panganan yang dijual bermacam-macam. Hingga biasanya pasar tersebut ramai dikunjungi oleh warga Tembilahan yang menyiapkan menu makanan kue untuk berbuka puasa,” kata Lina salah seorang warga Tembilahan saat berbincang-bincang belum lama ini.
Masih menurutnya, selain menjual kue Pasar Wadai menjual lauk pauk lainnya. Sehingga ketika seseorang datang kesana, mereka bisa langsung untuk membeli lauk dan juga kue, bagi mereka yang tidak memasak di rumah. Sehingga kondisi itu tentunya sangat membantu, terutama kaum wanita yang bekerja.
Sementara itu menyambut bulan suci Ramadhan 1432 H, Dinas Peradagangan Kabupaten Indragiri Hilir, akan menyediakan tempat penjualan bagi pedagang musiman di Pasar Wadai sebanyak 150 stand. Khusus pada tahun ini untuk tempat pasar wadai yang biasanya ada disepanjang Jalan Gajah Mada akan dipindahkan ke Simpang 4 Jalan M.Boya depan Kantor Dinas Kesehatan.
Pernyataan iru disampaikan oleh H.Ismed Ahyani Kepala Bidang Pasar kepada Www.detikriau.wordpress.com diruang kerjanya pada Rabu (27/7). Berpindahnya tempat jualan pasar wadai dikarena adanya kegiatan Agustusan dalam rangka menyambut HUT RI yang ke 66 yang akan dipusatkan di Lapangan Upacara jalan Gajah Mada Tembilahan.
“ Agar tidak terganggu kegiatan perayaan bulan Agustus, maka kita mengajukan kegiatan Pasar Wadai di pusatkan di simpang empat Jalan M.Boya depan Kantor Dinas Kesehatan Kota Tembilahan ” ujar H.Ismed
Namun demikian H.Ismed Ahyani mengaku sampai sejauh ini, Surat usulan yang sudah dilayangkan ke Kantor Bupati, terkait dengan rencana penyelengaraan pasar wadai selama bulan Ramadhan, masih belum turun jadi kita masih belum bisa mengambil langkah-langkah yang kongkrit sebab masih menunggu jawaban intruksi dari atas.
Untuk jumlah stand tempat penjualan, pihaknya akan menyediakan tempat sebanyak 150 stand, nantinya setiap penjual yang berjualan dipasar wadai akan dikenakan pembayaran restribusi sebesar Rp180ribu,-, selama 1 bulan.
Adapun restribusi tersebut sudah termasuk biaya sewa tenda, dan juga termasuk restribusi sampah. Untuk itu dalam waktu dekat Disperindag juga akan melakukan rapat dengan Dinas PU guna bekerjasama dalam masalah pembuangan sampah.
“Jangan sampai dengan keberadaan pasar wadai menjadi Kota Tembilahan, tidak asri lagi gara-gara sampah yang ditimbulkan oleh penjual yang ada di pasar wadai. Makanya kita akan bekerjasama dengan Dinas PU” jelasnya.
Walaupun Surat Intruksi dari atas masih belum turun, ternyata jumlah pedagang yang sudah mendaftar ingin berjualan di Pasar Wadai sudah ada sekitar 90 orang, jumlah tersebut diperkirakan akan semakin meningkat mendekati bulan Ramadhan nanti, kata Ismed Ahyani. (Suf)




BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara