10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Herwanissitas: Acara Perpisahan Hal yang Wajar Sepanjang Tidak Membebani Orang Tua Siswa

Bagikan..

“pihak sekolah harus benar-benar bisa mengembalikan “ruh” dari sebuah makna acara perpisahan dengan mengedepankan kebersamaan dan silaturahmi. ” bukan acara hura-hura.”

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas

Tembilahan (detikriau.org) – Meski bukan sebuah keharusan, acara perpisahan sekolah adalah suatu kegiatan yang sah-sah saja, sepanjang dalam pelaksanaannya tidak memberatkan bagi orang tua siswa.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas melalui sambungan selularnya kepada detikriau.org, sabtu (23/5).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang biasa disapa Sitas ini, moment perpisahan, baik perpisahan sesama siswa maupun tenaga pendidik setelah sekian tahun menuntut ilmu disuatu lembaga pendidikan pastinya akan menjadi sebuah pengalaman yang tidak akan pernah terlupakan.

Diakui ataupun tidak, saat-saat itu tentunya menjadi saat yang sangat ditunggu-tunggu terutama bagi setiap siswa. Ada rasa haru dan ada rasa kegembiraan. Semuanya bercampur aduk dan menjadi sebuah kenangan yang sangat berkesan.

“Kita yang pernah mengenyam pendidikan, pastinya pernah merasa saat-saat itu dan sulit untuk dilupakan. Artinya ini kegiatan yang sah-sah saja dan justru dinanti-nanti.” Ujar Sitas

Namun ia berharap agar pihak sekolah benar-benar bisa mengembalikan “ruh” dari sebuah makna acara perpisahan. Di mana acara tersebut harus lebih mengedepankan kebersamaan dan silaturahmi. ” bukan acara hura-hura yang pada akhirnya memberatkan orangtua siswa,” lagi kata Sitas.

Menurutnya, acara perpisahan sekolah cukup dilakukan secara sederhana dengan penuh makna dan bisa dinikmati seluruh siswa, orangtua dan juga para guru.

Disamping persoalan ini, sehubungan akan tibanya kembali tahun ajaran baru, ia juga mengingatkan kepada pihak sekolah untuk mempertimbangkan sebijak-bijaknya setiap rupiah pembebanan biaya bagi orang tua murid baru, walaupun dengan dalih telah mendapatkan persetujuan komite sekolah.

Seperti untuk pekaian seragam, dicontohkannya, bukankah bisa dibebaskan saja kepada orang tua untuk membeli dimanapun asalkan sesuai dengan ketentuan pakaian seragam yang diharuskan. Namun jika memang pertimbangan terbaik pihak sekolah yang harus mengadakan, tidak juga ada salahnya. Sepanjang harga yang dikenakan dalam batasan wajar.

“Kalau bisa sesuai harga di pasaran. Jangan terlalu mengada-ngada.” Ingatkannya

Dikatakan Sitas lagi, memberikan pendidikan kepada setiap anak Bangsa adalah kewajiban Negara dan ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak agar hak setiap anak Bangsa benar-benar dapat terpenuhi. (dro/advertorial)