10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Panwaslu Meranti Jaring Calon Panwascam di 9 Kecamatan

Bagikan..

panwascamSELATPANJANG (detikriau.org) – Terhitung sejak tanggal 28 Mei – 1 Juni 2015, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melakukan penjaringan calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 9 kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Penjaringan ini dilakukan sejalan dengan akan dilaksanakannya pesta demokrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Desember 2015 mendatang.

“Persyaratan menjadi Panwscam sesuai pasal 85 UU Nomor 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemilihan umum, yaitu WNI, usia minimum 25 tahun, berpendidikan minimal SLTA sederajat, berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan dengan memiliki bukti identitas KTP serta tidak menduduki jabatan politik atau dipemerintahan,” terang Ketua kelompok kerja (Pokja) penjaringan, Katmuji kemaren

Saat ini menurut kata Katmuji, pihakynya sudah menyurati Kecamatan untuk membantu melakukan sosialisasi pendaftaran calon Panwascam. “Pendaftaran di mulai tanggal 28 Mei sampai 01 Juni 2015, calon Panwascam sudah mulai mengambil formulir pendaftaran. Selanjutnya pengembalian berkas pada tanggal 02 – 04 Juni dan apabila dalam penyerahan berkas tersebut masih ada kesalahan akan diberi kesempatan untuk diperpanjang,” tambahnya.

Katmuji menjelaskan, panitia akan mengumumkan atau memberitahukan pada calon pendaftar beberapa berkas yang tidak lengkap lewat pengumuman yang ditempel di setiap kecamatan nantinya. “Kesekretariatan Panwaslu Meranti di Jalan Banglas No. 107 Selatpanjang,” jelasnya.(eko)