TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan agar keberadaan PLN Tembilahan ditingkatkan statusnya dari Rayon menjadi Area.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, Feriyandi saat mengikuti hearing Gabungan Komisi dengan manajemen PLN, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Diakui politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, dirinya sudah sangat bosan dengan status Rayon yang masih disandang oleh PLN Tembilahan hingga kini.
Padahal, lanjut Feriyandi, jika dibandingkan dengan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kabupaten Inhil ini jauh lebih luas, serta masyarakat dan para pelanggan PLN-nya juga lebih banyak.
Oleh karena itu, Feriyandi menilai bahwa PLN Rayon Tembilahan ini sudah sangat layak dan pantas, untuk menyandang dan ditingkatkan statusnya menjadi Area.
“Dengan perubahan status ini, diharapkan rentang kendali dalam mengatasi persoalan listrik bisa lebih dekat dan cepat,” kata Feriyandi.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhil, Eddy Efrizal menyatakan sangat mendukunh usulan tersebut, dalam upaya meningkatkan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, khususnya para pelanggan PLN di Kota Tembilahan dan sekitarnya.
“Kita harapkan, nantinya persoalan krisis listrik seperti yang telah terjadi belum lama ini tidak terulang kembali,” imbuhnya.(adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin