Tembilahan (detikriau.org) – Lurah Seberang Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan, H Marbai, membuka kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015. Acara bertajuk Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan di Aula kantor Kelurahan Seteba ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pusat Statistik ( KSK Tembilahan) Anita dan Fasilisator , Afrizal dengan peserta ketua RT dan RW se Kelurahan Seteba. Kamis (11/6/2015).
Lurah Seteba dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 460/2254/SJ tentang Pemutakhiran Basis Data Terpadu program perlindungan sosial. Ia berharap berharap kepada Ketua RT dan RW memberi data yang akurat kepada petugas.
Sementara itu Afrizal selaku Fasilisator kegiatan menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutakhirkan kembali basis data terpadu pada tahun 2011 yang lalu untuk mendapatkan data pasti apakah nama-nama yang sudah tercetak pada dokumen PBDT 2015 penerima Program Perlindungan Sosial masih ada, pindah, tidak ada karena meninggal atau tidak dikenal.
Kegiatan ini dilakukan dalam dua tahap,Tahap pertama pemutakhiran data pada tingkat Forum Konsultasi Publik dan tahap kedua melalui pencacahan secara langsun ke rumah tangga sasaran.(way)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi