TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dilaksanakan secara konsisten oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto saat dijumpai detikriau.org usai menjadi narasumber seminar sehari, dalam rangka Milad Emas ke-50 Kabupaten Inhil yang dipusatkan di Gedung Puri Cendana Tembilahan, kemarin.
Dikatakan Mariyanto, Program DMIJ yang menjadi unggulan Pemkab Inhil dalam 5 tahun ke depan ini merupakan program yang baik, sehingga harus dilaksanakan secara terus menerus dan konsisten.
“Kalau kita konsisten, saya yakin Program DMIJ ini akan berhasil,” tutur Mariyanto.
Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Inhil ini, DMIJ perlu didukung dan dilakukan pengawasan dalam penerapannya di lapangan, sehingga tidak keluar dari peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Apalagi seperti diketahui, ujung tombak Pemda adalah di desa. Jadi, jika di desa makmur, maka secara otomatis kabupaten tersebut juga akan makmur, begitu pula sebalikya.
“Maka dari itu, perlu dibuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pendelegasian sebagian kewenangan daerah kepada desa, sehingga jelas apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing,” imbuhnya.(adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin