TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dari Bulan Juni hingga Desember 2015 mendatang, sebanyak 43 ribu lebih masyarakat miskin pengguna Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sudah diintegrasikan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie saat berbincang dengan detikriau.org usai menghadiri salah satu kegiatan di Kota Tembilahan, belum lama ini.
Dikatakan Alvi, 43 ribu lebih masyarakat dari kalangan tidak mampu yang ditanggung biaya kesehatannya oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut berasal dari seluruh wilayah di Negeri Seribu Parit.
Dimana, total premi atau biaya yang disediakan dan dibayarkan oleh Pemda mencapai sekitar Rp 5,8 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil dan Provinsi Riau.
“Dananya itu dibagi dua, Pemkab Inhil bayar sekitar Rp 2,9 miliar dan separuhnya lagi ditanggung oleh Pemprov Riau,” tutur Alvi seraya menjelaskan bahwa premi yang dibayarkan ini adalah untuk pelayanan kesehatan di kelas tiga.
Jumlah masyarakat miskin yang diintegrasikan dari Jamkesda ke BPJS tersebut, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, pada tahun 2016 mendatang akan meningkat lebih dari seratus persen atau mencapai sekitar 145 ribu jiwa.
“Dengan meningkatnya jumlah masyarakat tidak mampu pengguna BPJS ini maka tentunya kita harus menyediakan anggaran yang lebih besar lagi, sehingga seluruhnya bisa diakomodir,” imbuhnya.(adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Kabid SD dan GTK Disdik Inhil Jadi Komandan Upacara Peringatan Hardinas Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Antisipasi Penyebaran TBC, Petugas Kesehatan Diminta Giat Lakukan Sosialisasi dan Mendata Pasien
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Diskes Harap Pembentukan 3 Perda Yang Diusulkan Dapat Terwujud