TEMBILAHAN (detikriau.org) – Memang malang nasib Mujianto (45), warga parit Harapan Baru desa Seberang Pebenaan kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini. Bagaimana tidak, usai menjual hasil panen pinang, pria ini dibegal OTK di perjalanan pulang hingga puluhan juta rupiah raib, Selasa (23/6/2015) malam.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban memuat pinang di Gudang Abu dan selesai sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban bersama seorang saksi Utek (25) beranjak pulang menggunakan Sepeda Motor merk Yamaha Xeon warna Ungu dengan nomor Polisi BM 5420 GP.
Namun di perjalanan, korban dihadang dua orang begal yang juga mengendarai sepeda motor dengan mengenakan jaket warna hitam serta memakai Helm. Tak banyak bincang, pelaku langsung mengeluarkan senjata mirip Senpi. Dengan gagang senjata mirip senpi tersebut, pelaku memukul korban sebanyak 5 kali. Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri.
“Selanjutnya pelaku merampas Sepeda Motor milik korban beserta uang tunai yang berada dalam jok motor berjumlah Rp 50 juta. pelaku langsung kabur menuju arah desa Pengalihan,” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Rabu (24/6/2015).
Akibat peristiwa ini lanjut Warno, korban terpaksa dibawa ke Puskesmas terdekat untuk menjalani perawatan dan mengalami kerugian hingga Rp 68 juta. “Pelaku, saat ini masih dalam penyelidikan petugas kepolisian”. Tandas Warno. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi