TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk meninjau kembali seluruh Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang telah diterbitkan.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi AN. Permintaan ini disampaikan sehubungan dengan adanya pengaduan dari sejumlah kelompok tani salah satunya di Kecamatan Kempas, tentang pola kemitraan yang diterapkan oleh pihak perusahaan di daerah setempat yang dinilai merugikan masyarakat.
Dikatakan Junaidi, hari ini beberapa dokumen pengusulan IUP sama sekali belum memperjelas tentang pola kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan. Seperti halnya dokumen pengusulan IUP yang dibedah oleh kawan-kawan anggota Komisi II baru-baru ini, yang terkesan abu-abu, tidak jelas dan melemahkan masyarakat, serta tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.
“Permasalahan kemitraan perusahaan dengan masyarakat di Kempas ini, hendaknya tidak terulang kembali pada masyarakat lainnya, yang saat ini sedang menjalin kemitraan dengan berbagai perusahaan dan telah pula dikeluarkan IUP-nya. Bahkan, disinyalir sudah ada perpindahan tangan pada beberapa lokasi yang telah diterbitkan IUP-nya,” tutur Junaidi kepada awak media di Gedung DPRD Inhil, belum lama ini.
Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Pemkab Inhil wajib hukumnya meninjau kembali semua izin yang dikeluarkan, agar tidak dikatakan sengaja melakukan pembiaran atas persoalan tersebut.
“Kita harus berpihak pada masyarakat, kita tidak boleh membiarkan masyarakat dizalimi dengan pola kolonial gaya baru ini,” tegasnya.
Lebih jauh dijelaskan Junaidi, permasalahan tersebut harus segera dicari solusi dan jalan keluarnya oleh berbaggai pihak terkait, sehingga masyarakat di Negeri Seribu Parit ini tidak semakin sengsara dan tertindas.
“Kalau semua ini tidak diatasi sedini mungkin, maka ke depan Kabupaten Inhil akan dipenuhi masalah dan menimbulkan kesengsaraan yang lebih besar lagi bagi para petani,” pungkasnya.(adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin