“Kendati demikian, SKPD terkait jangan cepat berpuas diri, mereka harus tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seperti melaksanakan sidak ke daerah-daerah lainnya guna memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Negeri Seribu Parit”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengapresiasi capaian kinerja dan kerjasama yang terjalin antar sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam terkait dengan pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Disperindag bekerjasama dengan Diskes Inhil dan BPOM Provinsi Riau di Kota Tembilahan, belum lama ini.
Seperti diketahui, pada sidak tersebut petugas berhasil menemukan sejumlah bahan pangan yang dicampur dengan berbagai zat berbahaya oleh oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab.
“Kita sangat berterima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh Disperindag, Diskes dan BPOM. Semuanya tentu dalam upaya melindungi masyarakat kita dari mengkonsumsi bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatannya,” tutur Dani saat menghadiri salah satu kegiatan di Kota Tembilahan, kemarin.
Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi AN menilai bahwa kerjasama yang terjalin antara Disperindag dan Diskes Inhil ini cukup berhasil.
Kendati demikian, SKPD terkait jangan cepat berpuas diri, mereka harus tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seperti melaksanakan sidak ke daerah-daerah lainnya guna memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Negeri Seribu Parit.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya ini, SKPD hendaknya dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait lainnya, seperti aparat kepolisian, khususnya saat melakukan sidak di wilayah perbatasan,” imbuhnya.(adi/adv)



BERITA TERHANGAT
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026
Ketua Komisi III DPRD Inhil Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Secara Virtual
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Konsolidasi dan Focus Group Discussion Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026