
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ayu Ridona (32), ibu rumah tangga warga jalan Prof M Yamin Tembilahan ini terpaksa gigit jari. Bagaimana tidak, jutaan rupiah harta miliknya di dalam tas dijambret OTK saat di perjalanan, Jum’at (24/7/2015).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penjambretan ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban berboceng bersepeda motor yang dikendarai anaknya Sri Wahyuni (16).
Waktu itu, korban datang dari jalan Prof M Yamin menuju jalan Bunga 1, di tengah perjalanan tepatnya di jalan Keritang, korban tersentak karena ada orang yang tak dikenalnya tiba dari belakang menggunakan kendaraan roda dua langsung menarik paksa tas yang disandangnya.
Meski saat itu korban yang dibonceng anaknya sempat mengejar pelaku, namun tidak membuahkan hasil, pelakupun berhasil menghilangkan jejak.
“Dalam tas yang dirampas pelaku berisikan uang tunai Rp 900 ribu, kalung emas 1,5 mayam, cincin emas setengah mayam, Handphone 1 unit dan surat-surat berharga, total keseluruhan sekitar Rp 5 juta,” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman.
Tindakan yang diambil, lanjut Warno, petugas kepolisian telah menerima laporan ini dan telah mendatangi TKP dan lainnya, yang jelas pelaku penjambretan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi