Setya Novanto. Foto Jawa Pos
ARB INdonesia, BANDUNG – Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dipindahkan sementara dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Cipinang selama menjalani pengobatan di Rumah sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Kepala Lapas Sukamiskin, Abdul Karim mengatakan Novanto telah dipindahkan ke Lapas Cipinang sejak Kamis (26/12) pukul 05.00 WIB.
“Sampai kapannya tergantung dokter RSPAD. Untuk pengawasannya langsung dari Lapas Cipinang. Dia rawat jalan,” kata Karim di Bandung, Jumat
Menurutnya, pemindahan Novanto tersebut berdasarkan rujukan dari dokter Lapas dan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
- Pemanfaatan Blade Server Dinkes Dipercepat untuk Dukung Kebutuhan Seluruh OPD
- Tekan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga, Bupati Taput Buka Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung
- Yuliantini Hadiri Riau Economic Forum, Inhil Dorong Hilirisasi Komoditas Kelapa
- Diskominfopers Inhil Sosialisasikan Portal TTE, Pejabat Diminta Jaga Keamanan Akun
- Inhil Merdeka Run 2026 Diikuti Ratusan Pelari, Semangatkan Gaya Hidup Sehat
Berdasarkan rujukan tersebut, menurut Karim, pihak Lapas Sukamiskin menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Alhasil, Novanto kemudian disetujui untuk dirujuk ke RSPAD.
“Rujukannya dari dokter lapas ke RSHS Bandung. Lalu dari RSHS Bandung dirujuk ke Jakarta (RSPAD). Rujukannya dari dokter spesialis syaraf pada 27 November 2019,” kata Karim.
Karim menyebut, mantan Ketua DPR RI itu mengeluhkan sakit dan ada bintik merah di bagian punggungnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Novanto juga berobat atas penyakit yang selama ini dideritanya
“Sakit yang lama. Jantung, prostat, diabetes,” kata Aris.
Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/12/27/sakit-bintik-merah-di-punggung-setnov-pindah-lapas-ke-cipinang/



BERITA TERHANGAT
Antrean BBM dan Stok BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling
Mengungkap Temuan Tangkapan Kayu Ilegal Di Polairud Dumai
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan sadis