
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) lakukan rekontruksi sebanyak 20 adegan terkait tindak pidana pembunuhan pegawai Dispeda Kabupaten Inhil Minah oleh tersangka berinisial SI (33) di TKP jalan Pembangunan Tembilahan, Kamis (30/7/2015).
Dipertengahan reka ulang yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini, tersangka sempat jatuh pingsan disaat memperagaakan adegan yang ke 18, dimana pada adegan itu tersangka sedang memasukkan sepeda motor dari teras rumah ke dalam rumah korban. Tepatnya di depan pintu depan yang disaksikan saksikan langsung sejumlah masyarakat dan rekan korban di halaman rumah.
Berkisar kurang lebih 15 sampai 20 menit, tersangka sadar dan dilanjutkan kembali memperagakan adegan yang dilakukannya pada tanggal 9 Juni lalu. Reka ulang ini berawal dari ia datang ke TKP masuk ke dalam rumah dan berakhir ia meninggalkan lokasi dengan sepeda motor miliknya.
Dari reka ulang itu, tampak jelas cara ia menghabisi nyawa korban sedikitnya 3 cara. Pertama dilakukannya mencekik leher korban dengan tangan tersangka, kedua mencekik menggunakan sehelai selendang miliknya, dan terakhir menggunakan bantal ke muka korban.
Usai korban tak bernyawa, wanita yang berprofesi sebagai guru honorer salah satu SMP di Tembilahan ini memungut perhiasan milik korban yang direncanakannya untuk melunasi hutang-hutangnya.
“Setelah dilakukan rekontruksi, secepatnya kita lakukan pemberkasan dan langsung diserahkan ke Kejaksaan Tembilahan,” ungkap Wakapolres Inhil, Kompol Dhana Ananda Syahputra kepada sejumlah awak media di lokasi rekontruksi. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil