10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Realisasi Program DMIJ, Dewan Ingatkan Kades Hati-hati dan tak Langgar Peraturan

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diingatkan, untuk berhati-hati serta tidak melakukan berbagai hal yang melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku, terutama dalam pelaksanaan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat menerima laporan dari sejumlah Kades di Kabupaten Inhil, terkait dengan belum cairnya dana program DMIJ tahun anggaran 2015, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Yusuf, dalam penerapan dan realisasi program DMIJ di lapangan, setiap Kades akan diminta pertanggungjawabannya, khususnya terhadap apa yang telah direncanakan dan dilaksanakan.

“Jadi, hendaknya dalam melakukan setiap kegiatan, harus berdasarkan hasil musyawarah desa,” tutur Yusuf.

Dijelaskan Yusuf, apabila desa menginginkan dana pembangunan yang besar, maka desa harus mampu melaksanakan kegiatan dengan baik dan benar, serta fungsikan keberadaan perangkat dan kantor desa.

“DMIJ merupakan program pemberdayaan, dan yang tersebut di atas adalah indikator-indikator yang mempengaruhi kesuksesan program ini di lapangan,” terang Yusuf.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini mewanti-wanti kepada seluruh pihak terkait, mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda), Kades hingga Pendamping Desa agar tidak keluar dan melenceng dari apa yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan program DMIJ. (adi/adv)