ARB INdonesia, JAKARTA – Pelawak Nunung dan suami, Iyan Sambiran akan menjalani sidang kasus narkoba pada besok, Rabu (2/10) di PN Jakarta Selatan.
Ini adalah sidang perdana kasus narkoba sang pelawak dan sang pendamping setelah keduanya menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibibur, Jaktim pada saat ini.
“Dari keterangan humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sih besok sidang perdana,” ungkap tim kuasa hukum Nunung, Wijayanto Hadiaukrisno dikonfirmasi, Selasa (1/10).
Nunung ditangkap narkoba jenis sabu pada Juli lalu. Ia dan suaminya diciduk di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
“Saya juga belum bertemu seminggu, besok harusnya pidana di atas jam 1 (sidangnya),” tukasnya.
Sumber Detikcom


BERITA TERHANGAT
Mengungkap Temuan Tangkapan Kayu Ilegal Di Polairud Dumai
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan sadis
Komitmen Bersih dari Narkoba, Rutan Dumai Lakukan Tes Urin Mendadak Kepada Seluruh Petugas