TEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk desa yang telah mencairkan dana program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), hendaknya lebih mengutamakan skala prioritas dalam penggunaan dana tersebut, diantaranya dengan segera membayarkan honor atau insentif RT dan RW.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, H Yulizal S.sos MM kepada awak media, Rabu (19/8/2015).
Dikatakan Yulizal, dalam pelaksanaan program DMIJ tersebut, seluruh dana kegiatan dan pembangunan di desa include didalamnya, seperti dana pembangunan infrstruktur dan honor atau insentif perangkat desa hingga RT/RW.
“Jadi, kami minta kepada desa yang sudah mencairkan dana DMIJ tahap pertama, untuk secepatnya membayarkan honor RT/RW terlebih dahulu,” tutur Yulizal.
Dijelaskan Yulizal, pembayaran honor atau intensif RT/RW harus dimulai dari Bulan Januari hingga Juli, dan haruslah dilakukan sesuai dengan SK yang telah diterbitkan Kepala Desa (Kades).
“Kalau dana desa yang berasal dari pemerintah pusat peruntukannya sudah jelas, yakni dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan. Berbeda dengan dana DMIJ, karena itu saya minta kepala desa untuk mengutamakan pembayaran honor atau intensif RT/RW,” tambahnya.
Terkait dengan honor atau intensif RT/RW yang berada di bawah naungan kelurahan, lanjut mantan Kabag Keuangan Setwan Inhil ini, pencarian dananya melalui RKA kecamatan, karena kelurahan merupakan bagian dari perangkat SKPD kecamatan. (adi)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka