
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak akan meliburkan Sekolah sebelum menerima surat edaran dari Dinas Kesehatan terkait tebalnya kabut asap di wilayah kota Tembilahan dan sekitarnya.
Hal tersebut dikatakan Kepala Disdik Kabupaten Inhil Helmi D melalui Sekretaris Dinas, Moh Hatta kepada awak media melalui sambungan selularnya, Jum’at (21/8/2015).
“Sampai detik ini kita belum menerima surat edaran dari Dinas Kesehatan, jadi kita belum bisa meliburkan sekolah,” kata Hatta.
Menurutnya, ketebalan kabut asap itu memang cukup mengkhawatirkan kesehatan, dikhususkannya bagi para pelajar, baik SMA, SMP dan terlebih para pelajar jenjang SD. Dan jika nanti diterimanya surat edaran tersebut, Disdik terlebih dahulu memperhatikan Sekolah-sekolah yang ada di wilayah selatan sebagai penyumbang sumber asap.
Sekarang saja katanya, Disdik telah menghimbau untuk para pelajar yang ada di wilayah selatan tersebut untuk tidak banyak bermain di luar rumah demi menjaga kesehatan, sehingga aktivitas belajar di Sekolah pun terus berjalan dalam keadaan sehat.
“Jadi sebenarnya, kami telah mengkhawatirkan adanya efek bagi para pelajar di Sekolah, namun dasar kita untuk meliburkan juga tidak ada, sebelum surat edaran itu disebarkan,” tandasnya. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman