10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Polres Meranti Tetapkan 4 Nama DPO Kasus Mangrove Ilegal

Bagikan..
Gbr Ilustrasi Kayu Mangrove
Gbr Ilustrasi Kayu Mangrove

Selatpanjang (detikriau.org) – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Meranti telah tetapkan 4 nama didalam kasus ilegal logging (ilog) 7.000 batang kayu mangrove yang berhasil diamankan pada Selasa (18/8) lalu.

Masing-masingnya yakni Rasul, M Zalik, Yanto dan Syahlan, yang diduga melarikan diri ke dalam hutan bakau saat hendak diamankan petugas.

Dikatakan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, kepada wartawan, Sabtu (22/8), di ruangkerjanya, kasus ini bermula ketika jajaran Reskrim Polres dan Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Kepulauan Meranti menangkap dua unit Kapal Motor (KM) Bokor Emas dan KM Berkat Putri yang bermuatan ribuan batang kayu mangrove di wilayah perairan Rangsang Barat, tepatnya dipesisir kawasan hutan pantai Sungai  Bokor.

Kedua unit kapal dan kayu-kayu tersebut kemudian diamankan oleh pihak kepolisian di Pos Polisi (Pospol) Sungai Juling Selatpanjang.

“Ya, kita telah tetapkan 4 nama DPO dalam kasus Ilog tersebut. Saat ini tim masih melacak keberadaan mereka,” ujarnya.

Ke empat nama DPO tersebut menurutnya didapatkan dari sejumlah dokument yang terdapat di dua unit kapal motor yang bermuatan sekitar 7.000 batang kayu mangrove dengan panjang yang berfariasi, diantaranya panjang 2 meter hingga 4 meter dengan diameter sekitar 3 hingga 4 inci yang telah diamankan.

“Selain tumpukan kayu mangrove, petugas juga menemukan sejumlah dokumen kepemilikan dan beberapa dokument lainnya di dalam kapal motor tersebut,” ungkap Pandra.

Untuk mengingatkan, penangkapan tersebut bermula ketika tim gabungan Polres Kepulauan Meranti dan Dishutbun Kabupaten Kepulauan Meranti tengah melakukan patroli di wilayah perairan Rangsang Barat, tepatnya di Sungai  Bokor, dengan menggunkan kapal patroli Dishutbun.

Saat patroli keluar dari sungai menuju laut, arah pelabuhan di Desa Telaga Baru Jepun, Kecamatan Rangsang Barat, ditemukan 2 unit kapal, yaitu KM Berkat Putri dan KM Bokor Mas sedang standby untuk siap berangkat.

Saat dihampiri tim, beberapa orang yang berada didalam kapal tersebut langsung melarikan diri arah hutan bakau. Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, lanjut Pandra, tim langsung menarik kedua kapal tersebut untuk diamankan ke Selatpanjang guna penyelidikan lebih lanjut. (eko)