GAS (detikriau.org) – Sejumlah petani Parit Melon desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengaku kesal dengan ulah PT Citra Palma Kencana (CPK). Perusahaan perkebunan ini dituding telah melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat setempat.
Menurut Kepala Dusun setempat, Ahmad (44) kepada tim Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Anak Negeri (PERAN) yang melakukan investigasi langsung ke lokasi, Sabtu (22/8/15) kemaren. Warga tidak pernah menjual lahan milik mereka. Anehnya, diatas lahan itu kini sudah rata ditanami pihak perusahaan dengan pohon sawit.
“Meski telah kita ccoba untuk melarang, perusahaan tidak pernah menghiraukan dan terus menyerobot lahan milik warga,” Adunya.
Padahal kata Kadus, warganya memiliki bukti surat kepemilikan yang sah dari pemerintah desa setempat, bahkan ada juga surat kepemilikan itu yang ditanda tangi oleh pemerintah kecamatan.
Asmuri, salah satu pemilik lahan yang diserobot perusahaan sempat mengutarakan, kalau lahan miliknya itu sudah hampir habis ditanami sawit oleh pihak perusahaan. Padahal katanya, lahan itu telah dikelolanya sejak lama sebelum PT CPK masuk ke kawasan desa Rambaian.
“Dulunya di sini perkebunan kelapa, buktinya masih ada bekas-bekas adanya tanaman kelapa. Sekarang, ludes ditanami dengan sawit,” terangnya ketika meninjau langsung ke kawasan lahan yang diserobot.
Pantauan lapangan, memang kawasan lahan warga yang dibuktikan dengan surat-surat resminya itu tampak penuh ditanami dengan sawit. Tidak tanggung-tanggung, berdasarkan penuturan sejumlah warga, total keseluruhan kawasan yang diserobot tersebut kurang lebih 50 hektar.
Hingga berita ini dirilis, pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi mengenai dugaan penyerobotan lahan milik petani Desa Rambaian ini. Salah seorang pekerja PT CPK mengatakan, saat ini pimpinannya sedang tidak ada di lokasi.
Hal serupa dengan Kepala Desa Rambaian, H Ardi saat dikunjungi LSM Peran dan sejumlah awak media ke kediamannya juga sedang tidak berada di tempat. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi