10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Usai Laporkan Kades Petalongan, IRT Ini Menangis Histeris

Bagikan..

foto0985TEMBILAHAN (detikriau.org) – Rusdawati (38) warga Desa Petalongan KM 10 Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menangis histeris dan berlari meninggalkan Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan usai membuatkan laporan, Minggu (23/8/2015).

Kedatangan ibu satu anak ini melaporkan kasus penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh seorang oknum kepala desa tempat tinggalnya bersama puluhan orang suruhan di kediamannya pada hari Kamis (20/8/2015) kemaren, sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kepala desa itu datang mengamuk-ngamuk dengan cara memukul-mukul meja dan membalikkannya, serta piring-piring kami dipecahkannya dan mengenai anak saya yang masih berusia 7 tahun. Waktu itu suami saya sedang tidak ada di rumah,” beber Rusdawati kepada sejumlah awak media di Mapolres Inhil.

PN, anak wanita satu-satunya Rusdawati tampak takut jika bertemu orang yang tak dikenalnya. Mungkin karena trauma, ditubuh PN ini masih terlihat luka-luka dibagian sisi hidungn dan kaki akibat terkena sasaran pecahan piring yang dihempaskan oleh oknum Kepala Desa.

Mirisnya, ketika ia melakukan laporan ke Sub Sektor desa Petalongan Polsek Keritang, ia mengaku laporan yang dibuat oleh Sub Sektor tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Ternyata kekecewaannya itu semakin memuncak disaat ia mendatangi Mapolres Inhil.

Dimana waktu itu, terangnya, IRT ini diminta oleh pihak Polres untuk kembali merevisi laporannya di Sub Sektor Polsek Keritang. “Di Sub Sektor  tak sesuai, di sini (Polres Inhil, red) laporan yang saya ajukan juga sangat mengecewakan karena disuruh balik lagi ke Sub Sektor,” kesalnya.

Motif penyerangan oleh oknum Kades tersebut diduganya terkait persoalan sengketa lahan. Sebab katanya, disaat Kades memimpin puluhan orang tak dikenal itu ada menyinggung soal lahan. Namun ia mengaku sama sekali tidak mengetahui persoalan tanah tersebut.

“Waktu itu, ia ada menyebutkan masalah tahan, manalah saya tau, itu suami saya yang tau persis,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Kanit SPKT Porles Inhil, Simarmata saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Iapun membenarkan pihaknya meminta kepada pelapor untuk kembali melaporkan kasus tersebut ke Sub Sektor Desa Petalongan Polsek Keritang.

“Jikapun ada yang tidak sesuai dengan laporan yang ada, masih bisa diubah di Sub Sektor, yang penting laporan yang kita terima sesuai prosedur yang ada. Bukan kita menolak laporannya,” katanya. (mirwan)