TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan untuk menginstruksikan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar tidak meninggalkan tempat tugasnya.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto saat memimpin Rapat Paripurna ketujuh masa persidangan II tahun sidang 2015, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (24/8/2015) malam.
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Inhil atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhil tahun 2014 ini, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Ferryandi dan Syahruddin serta diikuti sejumlah pejabat eselon dan 28 anggota DPRD Inhil.
Dikatakan Mariyanto, untuk memperlancar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014, maka pimpinan SKPD terkait harus aktif dalam mengikuti pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
“Kita minta kepada Pak Bupati, untuk menginstruksikan seluruh pimpinan SKPD agar tidak meninggalkan tempat tugas dan mengikuti pembahasan Ranperda ini secara bersama-sama,” tutur Mariyanto.
Menanggapi hal itu, Bupati Wardan menyatakan sangat sependapat dan akan menginstruksikan seluruh pimpinan SKPD, untuk proaktif dalam mengikuti pembahasan Ranperda ini di Banggar, tanpa mengirim perwakilan.
“Supaya pembahasan Ranperda ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, maka untuk pembahasannya harus dihadiri langsung pimpinan SKPD, sehingga apabila ada permasalahan yang membutuhkan keputusan dapat secepatnya diselesaikan,” imbuhnya. (adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin