TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar kelanjutan pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Parit 23 Tembilahan tidak lagi ditunda.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna terkait dengan molornya pelaksanaan pembangunan PLTU tersebut hingga setahun lamanya.
“Kita sudah jumpai langsung PLN Wilayah, waktu itu mereka menargetkan masuk Bulan Oktober nanti sudah ada satu turbin yang hidup, dengan kekuatan daya mencapai 7 Mega,” tutur Iwan kepada awak media, Kamis (10/9/2015).
Dengan tambahan daya tersebut, tentunya akan mampu mengatasi persoalan krisis listrik yang menimpa Kota Tembilahan dan sekitarnya yang selama ini sudah sangat meresahkan dan dikeluhkan oleh masyarakat.
“Memang selama ini pemadaman bergilir sudah tidak ada lagi, tapi pemadaman tiba-tiba masih sering terjadi,” tambah Iwan.
Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, dengan adanya informasi yang menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan PLTU tetap dilanjutkan, maka diharapkan dapat benar-benar terealisasi.
“Pengerjaan masih kontraktor lama, PT Adhi Karya. Sepertinya tidak jadi diambil alih oleh PLN Wilayah. Jadi, kita tunggu saja,” imbuhnya. (adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin