TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar kelanjutan pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Parit 23 Tembilahan tidak lagi ditunda.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna terkait dengan molornya pelaksanaan pembangunan PLTU tersebut hingga setahun lamanya.
“Kita sudah jumpai langsung PLN Wilayah, waktu itu mereka menargetkan masuk Bulan Oktober nanti sudah ada satu turbin yang hidup, dengan kekuatan daya mencapai 7 Mega,” tutur Iwan kepada awak media, Kamis (10/9/2015).
Dengan tambahan daya tersebut, tentunya akan mampu mengatasi persoalan krisis listrik yang menimpa Kota Tembilahan dan sekitarnya yang selama ini sudah sangat meresahkan dan dikeluhkan oleh masyarakat.
“Memang selama ini pemadaman bergilir sudah tidak ada lagi, tapi pemadaman tiba-tiba masih sering terjadi,” tambah Iwan.
Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, dengan adanya informasi yang menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan PLTU tetap dilanjutkan, maka diharapkan dapat benar-benar terealisasi.
“Pengerjaan masih kontraktor lama, PT Adhi Karya. Sepertinya tidak jadi diambil alih oleh PLN Wilayah. Jadi, kita tunggu saja,” imbuhnya. (adi/adv)



BERITA TERHANGAT
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026
Ketua Komisi III DPRD Inhil Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Secara Virtual
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Konsolidasi dan Focus Group Discussion Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026