“APK yang dimaksud ternyata berada diluar perkarangan rumah H. Ridwan Alinas, sehingga laporan pelanggaran tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.”
Rengat (detikriau.org) – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rengat Kabupaten Indragiri Hulu mengaku bahwa pihaknya telah menerima adanya indikasi pelanggaran pemasangan APK. Alat Peraga Kampanye itu terpasang di depan rumah Direktur PD Indragiri.
“kami sudah menerima laporan dari ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kab. Rengat, Said Syufriadi terkait indikasi pelanggaran peamsangan Alat Peraga Kampanye (APK) Cabup, Yopi Arianto yang terpasang di depan rumah H. Ridwan Alinas (Direktur Perusahaan Daerah/PD Indragiri. Red)”, Ungkap Ketua Panwascam Rengat, Usmanizar melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, selasa (15/9)
Disampaikan Usmanizar, MPC PP menilai Direktur PD Indragiri tidak memiliki sifat netral dan professional. Seharusnya Riddwan Alinas tidak memihak atau mendukung salah satu cabup dan cawabup.
“mereka menyatakan bahwa Direktur PD Indragiri tidak netral dalam Pilkada Inhu”, ucap Said Syufriadi.
Namun ditambahkan Said Syufriadi, setelah pihaknya menelusuri dengan langsung turun ke lapangan, didapati bahwa APK yang dimaksud ternyata berada diluar perkarangan rumah H. Ridwan Alinas, sehingga pelanggaran tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.
“kita sudah turun ke lapangan, ternyata APK yang dimaksud berada diluar perkarangan rumah H. Ridwan Alinas sehingga hal ini tidak dapat ditindaklanjuti”, katanya.
Disebutkannya, Kemungkinan APK tersebut, saat dilakukan penertiban oleh Sat Pol PP belum dilepaskan sehingga masih tetap terpajang di lingkungan tersebut. Karena ketika itu, Satpol PP hanya menertibkan di jalan-jalan poros sehingga APK yang berada di dalam perkampungan belum dilepaskan.
“mungkin APK tersebut belum sempat dilepas sehingga APK tersebut masih tetap terpasang”, tutupnya. (Zal)


BERITA TERHANGAT
Gergaji Terali Besi, Tiga Napi Rutan Pasir Penyu Kabur
Ketua BEM Inhu Pastikan Maju Rebut Ketua KNPI periode 2016 – 2019
Bahas Rencana Aski Pencegahan Korupsi, Tim Korsupgah KPK Kunjungi Kabupaten Inhu