10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

DPRD dan Pemkab Inhil Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah melalui pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2015.

Prosesi penandatanganan yang dilaksanakan di ruang Banggar Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan pada Senin (14/9/2015) malam ini, dihadiri Jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati, Unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam yang ditemui awak media saat itu mengatakan, cukup banyak persoalan yang dijumpai pada saat melakukan pembahasan dan ada beberapa kebijakan yang diambil.

“Ada beberapa program yang ditunda, selain itu kami meneruskan yang dianggap penting. Hal ini dikarenakan adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH),” tutur Dani.

Kendati demikian, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil menyatakan bahwa program-program yang langsung menyentuh kepentingan dan telah dinanti oleh masyarakat akan tetap menjadi prioritas, seperti kesehatan dan pendidikan

“Walau terkena DBH, program yang langsung menyentuh masyarakat akan kami kawal agar terlaksana,” tambah Dani.

Sementara itu, Bupati Wardan berharap agar setelah penandatanganan KUA PPAS ini, proses pengesahan APBD-P 2015 dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada Senin (21/9/2015) mendatang.

“Tinggal besok pagi jadwal penyampaian pidato pengantar RAPBD-P, setelah itu lanjut hingga ketuk palu,” imbuhnya. (adi/adv)