TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Inhil tahun 2015 dapat Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Seobrantas Tembilahan, Selasa (15/9/2015).
Dari paparan Bupati Wardan tersebut, diketahui terjadi defisit anggaran Kabupaten Inhil sebesar Rp 466 miliar lebih.
“Belanja daerah pada RAPBD-P tahun 2015 adalah sekitar Rp 2,2 triliun lebih, sedangkan pendapatan hanya sekitar Rp 1,8 triliun, artinya kita mengalami defisit anggaran sebesar Rp 466 miliar lebih,” tutur Bupati Wardan.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi itu, Bupati Wardan juga menyampaikan beberapa hal yang mempengaruhi kebijakan dalam penyusunan anggaran daerah.
“Kebijakan penganggaran Inhil tetap sejalan kebijakan nasional dan propinsi, namun ada kondisi eksternal yang mempengaruhi struktur anggaran kita,” terangnya.
Dijelaskan Bupati Wardan, kondisi eksternal tersebut diantaranya adalah terbitnya peraturan baru tentang penggajian PNS, peraturan tentang rincian anggaran 2015, peraturan tentang rincian kurang bayar, adanya bantuan untuk gaji guru bantu dari propinsi kepada Kabupaten Inhil.
Selain itu, adanya peraturan tentang perhitungan bagi hasil pajak rokok dan kendaraan bermotor dan hasil RUPS Bank Riau Kepri tentang laba tahun 2015.
“Sedangkan kondisi internal yang mempengaruhi kita adalah adanya pergeseran dan rasionalisasi anggaran,” imbuhnya. (adi/adv)



BERITA TERHANGAT
Sekda Inhil Tekankan ASN dan Ingatkan OPD Jangan Berpuas Diri Raih Opini WTP
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil