“Kita sudah pernah kena finalti akibat rendahnya serapan APBD pada tahun lalu. Jangan sampai DBH Inhil kembali dikurangi karena persoalan mundurnya PPTK,”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk segera mencari solusi dan penyelesaian terhadap persoalan mundurnya PPTK di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, DR H Syahruddin saat dimintai tanggapannya terkait persoalan mundurnya PPTK di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Inhil.
Dikatakan Syahruddin, beberapa waktu yang lalu, pihak DPRD sudah melakukan hearing dengan BKD Kabupaten Inhil, guna mencari jalan keluar terhadap penyelesaian persoalan tersebut.
Jika memang PPTK yang berkeinginan untuk mundur dan tidak bisa dipertahankan lagi, maka secepatnya BKD harus mencarikan penggantinya.
“Persoalan ini jangan dibiarkan, kalau memang mereka sudah bulat untuk mundur, jangan dihalangi, dan segera lakukan pergantian. Tapi kalau memang masih bisa dipertahankan, jangan mempersulit rekanan,” tutur Syahruddin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (30/9/2015) malam.
Dijelaskan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil ini, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus ada solusi konkrit dari BKD. Apalagi, persoalan ini menyangkut dengan realisasi anggaran. Kalau sampai kegiatan terhambat, sudah barang tentu Inhil nantinya yang akan rugi.
“Kita sudah pernah kena finalti akibat rendahnya serapan APBD pada tahun lalu. Jangan sampai DBH Inhil kembali dikurangi karena persoalan mundurnya PPTK,” pungkasnya. (adi)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin