
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Proses pemekaran daerah otonomi baru, Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) dan Indragiri Utara (Inhut) saat ini hanya menunggu tindak lanjut dari pusat. Saat ini seluruh kelengkapan administrasi dari kedua calon daerah otonomi baru itu sudah lengkap.
“Langkah selanjutnya tentunya kita menunggu saja, karena dari sisi kelengkapan administrasi sudah memenuhi,” Sampaikan Bupati Inhil, HM Wardan, Kamis (1/10/2015) malam di Batam.
Mneurut Bupati, proses terkahir kelengkapan administrasi itu adalah ketika penandatangan peta wilayah bersama dengan daerah tetangga seperti Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau. Artinya, setelah penandatangan tersebut maka sudah tidak ada masalah lagi terkait kelengkapan administrasi.
“Saya fikir setelah itu tidak ada lagi persoalan, hanya menunggu pembahasan saja lagi,” imbuhnya. (mirwan/adv)



BERITA TERHANGAT
Pemanfaatan Blade Server Dinkes Dipercepat untuk Dukung Kebutuhan Seluruh OPD
Yuliantini Hadiri Riau Economic Forum, Inhil Dorong Hilirisasi Komoditas Kelapa
Diskominfopers Inhil Sosialisasikan Portal TTE, Pejabat Diminta Jaga Keamanan Akun