TEMBILAHAN (detikriau.org) – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri Agustan Rasmanto dan Dirut PT Masagi Energy Solusindo Dadang Adiwijaya menanda tangani nota kesepahaman atau MoU di aula Bappeda Kabupaten Inhil jalan Akasia Tembilahan, Ahad (4/10/2015).
Penanda tanganan ini langsung disaksikan oleh Bupati Inhil HM Wardan dan dihadiri beberapa anggota DPRD Inhil, Kepala Distamben Inhil H Tengku Eddy Efrizal serta beberapa pejabat lainnya.
MoU tersebut dilakukan dalam rangka kerjasama pembangkit listrik Hybrid yakni tentang investasi pembangkit listrik tenaga Hybrid di lingkungan PDAM Tirta Indragiri Kabupaten Inhil. Dimana, MoU itu PDAM TI selaku pihak pertama dan PT Masagi selaku pihak kedua.
Dirut PDAM Tirta Indragiri Agustian Rasmanto mengatakan, sebelumnya nota kesepahaman ini telah dibicarakan dan ditanggapi positif oleh Bupati Inhil. Dengan segala upaya, akhirnya sampai kepada tahapan akhir yakni penanda tanganan tersebut.
“MoU ini memang impian kami sejak awal untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Penuh harapan, dalam jalinan kerjasama bisa kami lakukan seserius mungkin sesuai dengan keperluan di lapangan. Permintaan kami dari PDAM kepada PT Masagi cukup bisa mengatasi persoalan kelistrikan,” sebut Agustian. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil