TEMBILAHAN (detikriau.org) – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri Agustan Rasmanto dan Dirut PT Masagi Energy Solusindo Dadang Adiwijaya menanda tangani nota kesepahaman atau MoU di aula Bappeda Kabupaten Inhil jalan Akasia Tembilahan, Ahad (4/10/2015).
Penanda tanganan ini langsung disaksikan oleh Bupati Inhil HM Wardan dan dihadiri beberapa anggota DPRD Inhil, Kepala Distamben Inhil H Tengku Eddy Efrizal serta beberapa pejabat lainnya.
MoU tersebut dilakukan dalam rangka kerjasama pembangkit listrik Hybrid yakni tentang investasi pembangkit listrik tenaga Hybrid di lingkungan PDAM Tirta Indragiri Kabupaten Inhil. Dimana, MoU itu PDAM TI selaku pihak pertama dan PT Masagi selaku pihak kedua.
Dirut PDAM Tirta Indragiri Agustian Rasmanto mengatakan, sebelumnya nota kesepahaman ini telah dibicarakan dan ditanggapi positif oleh Bupati Inhil. Dengan segala upaya, akhirnya sampai kepada tahapan akhir yakni penanda tanganan tersebut.
“MoU ini memang impian kami sejak awal untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Penuh harapan, dalam jalinan kerjasama bisa kami lakukan seserius mungkin sesuai dengan keperluan di lapangan. Permintaan kami dari PDAM kepada PT Masagi cukup bisa mengatasi persoalan kelistrikan,” sebut Agustian. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi