10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak, KPU Inhu Taja Bimtek Sengketa Hukum Pilkada

Bagikan..

Rengat (detikriau.org) – Persiapan pelaksanaan Pilkada serentak Desember mendatang, KPU Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sengketa Hukum Pilkda. Selasa (6/10/2015)

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor KPU Inhu ini dibuka resmi oleh Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin didampingi 4 Komisioner, Hendri A Saleh, Friyono, Yenni Mairida dan Dwi Apriansyah Indra, serta Jaksa fungsional Kejaksaan Negri Rengat, Oloan Ikhwan, PPK dan Panwascam se Kab Inhu.

Kepada wartawan komisoner KPU Inhu devisi hukum, Hedri A Saleh   mengatakan Bimtek ini merupakan bagian dari persiapan KPU untuk Pilkada serentak. “bimtek ini merupakan bagian dari pilkada serentak”, ungkapnya

Disamping itu dikatakannya, bimtek  ini juga untuk menyamaan persepsi antara sesama  KPU dan  Panwas Kab. Inhu tentang potensi sangketa Pilkada.

Disebutkannya tahapan-tahapan Pilkada yang rawan digugat adalah tahapan pemutakhiran data, penetapan calon, kampanye, dan rekapitulasi suara.  Tahapan penyelesaian sangketanya ada empat tahapan mulai dari Bawaslu, PTUN, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.

Dia berharap dengan adanya bimtek  penyelesaian sengketa hukum Pilkada serentak tahun 2015  di Inhu, diharapkan KPU dan Panwas Inhu sudah siap menghadapi gugatan bila terjadi sengketa pada Pilkada Inhu.

Pemateri Bimtek sengketa hukum Pilkada Inhu 2015 ini disampaikan oleh Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin, Anggogta KPU Inhu Devisi Hukum, Hendri A Saleh, Ketua Panwaslu Inhu Mulya Santoni, dan jaksa fungsional kejaksaan negeri Rengat, Oloan Ihkwan. (zal)