
Tembilahan (detikriau.org) – Asisiten III Setdakab Inhil, Afrizal meminta kepada aparatur pemerintahan Desa untuk dapat mempergunakan dan mempertanggunjawabkan penggunaan dana Desa dengan baik dan benar.
Selain itu itu ia juga mengharapkan kepada pihak desa agar dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya, hal tersebut bertujuan untuk memperlancar proses upaya pembangunan yang ada didesa-desa sekabupaten inhil.
Terlebih pada saat ini menurut mantan kepala BKD Inhil ini sudah banyak pihak desa yang mencairkan dana desa maju inhil jaya untuk tahapan ke dua. Afrizal berharap agar pihak desa dapat mengetahui secara benar tentang tata cara pertanggung-jawaban dana desa, hal ini bertujuan guna mempermudah desa tersebut untuk meneruskan upaya pembangunan di desanya sendiri, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
selain itu afrizal mengatakan pemerintah kabupaten inhil bersama badan instansi terkait seperti badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa akan melakukan pengawasan bagi seluruh desa-desa sekabupaten inhil, dalam program menjalankan program unggulan pemerintah kabupaten inhil tersebut.(fa)



BERITA TERHANGAT
BEA CUKAI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP4,65 MILIAR, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP2.46 MILIAR
Kompak, Personel Polsek Kuindra Dampingi Poktan Cek Pertumbuhan Jagung Hibrida
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan