Tembilahan. (detikriau.org) – Bakal Calon (balon) kepala desa agar dapat mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku. hal tersebut mengingat banyaknya tahapan-tahapan yang harus di lalui oleh balon kepala desa yang mengikuti pilkades serentak pada tahun ini.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kebupaten Inhil mengatakan, sampai saat sekarang ini persiapan pilkades serentak sudah mencapai depalan puluh peresen. hal ini dilihat dengan begitubanyaknya pihak desa yang menyampaikan daftar pemilih ke bpmpd inhil untuk persiapan pilkades serentak nantinya.
Degan hamper rampungnya persiapan dalam pilkades serentak, Julizal berharap kepada semua pihak terkait untuk membantu mengsukseskan kegiatan pesta demokrasi pelkades serentak yang akan di gelar di bulan november mendatang.(fa)
BERIKUT WAWANCARA detikriau.org DENGAN KEPALA BPMPD KABUPATEN INHIL




BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman