Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya bersama anggota berhasil mengamankan truk bermuatan 250 Kg daun ganja, Rabu (8/1/2020). (Foto: SINDONews/Ziaulhaq)
ARB INdonesia, PADANG SIDIMPUAN – Petugas Timsus Polres Kota Padangsidimpuan berhasil mengamankan truk dengan nopol B 9806 TYT bermuatan 7 karung daun ganja seberat 250 Kg. Dalam penyergapan Rabu (8/1/2020) malam, polisi menangkap dua pelakunya satu diantaranya Adi Syahputra (25) ditembak karena mencoba melakukan perlawanan.
Untuk penyelidikan, Adi Syahputra bersama rekannya Pandapotan Rangkuti (43), keduanya warga Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digelandang ke Mapolres Kota Padangsidimpuan berikut truk bermuatan daun ganja yang gagal diedarkan di Padangsidimpuan.
Informasi yang dihimpun SINDONews, gagalnya peredaran ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Hilman Wijaya. Berdasarkan data-data yang didapat, truk yang dicurigai melintas di Jalan Sutan Soripada, tepatnya di belakang Bukit Simarsayang.
- Bupati Herman Hadiri Rapat Lahan 110 A, Kedepankan Kesepakatan Dan Kondusivitas
- Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor, Satsamapta Polres Karimun Intensifkan Patroli Malam
- Kepala PLN Karimun Diduga Mendapat Upeti Dari Provider Proxinet Dikonfirmasi Soal Pencatolan Kabel Bungkam Seribu Bahasa
- Polsek Mandah Kunker ke Desa Bantayan Kecamatan Mandah
- Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tidak Ganggu Anggaran Pendidikan
Tanpa buang waktu, kendaraan dengan nopol B 9806 TYT dihampang petugas. Namun truk yang dikendarai kedua pelaku tidak berhenti sehingga dilakukan pengejaran. Upaya petugas berhasil, namun seorang pelaku Adi Syahputra mencoba turun dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan dihadiahi timah panas.
“Pelaku Adi Syahputra terpaksa ditindak tegas karena mencoba melawan dan melarikan diri,” tegas Kapolres AKBP Hilman Wijaya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 karung daun ganja kering seberat 250 Kg yang berhasil kita gagalkan masuk Kota Padangsidimpuan. Untuk penyelidikan, kedua pelaku masih kita ambil keterangan untuk mengungkap pemasok dan pembeli dibalik kasus ini. (*)
Sumber Sindonews.com
https://sumut.sindonews.com/read/8665/1/polisi-amankan-truk-bermuatan-250-kg-ganja-seorang-pelaku-ditembak-1578531664



BERITA TERHANGAT
Antrean BBM dan Stok BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling
Mengungkap Temuan Tangkapan Kayu Ilegal Di Polairud Dumai
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan sadis