11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Soal Islah, Beda Golkar dan PPP

Bagikan..

Jakarta – Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) atas SK Menteri Hukum dan HAM terkait dua partai politik yakni PPP dan Partai Golkar menjadi momentum bagi dua partai ini melakukan rekonssiliasi. Masing-masing partai memiliki caranya sendiri.

Langkah maju diambil Partai Golkar. Berbalut forum silaturahmi nasional (Silatnas), Partai Golkar secara formal mempertemukan dua kubu yang berseteru pada Minggu (1/11/2015). Meski sifatnya formalitas, pertemuan dua kubu ini secara psikologis lebih memudahkan untuk melangkah dalam rekonsiliasi yang nyata di kemudian hari.

Dua kubu yang selama setahun terakhir ini saling berseteru, kini bisa duduk bersama. Satu isu yang mempertemukan dua kubu ini yakni ajang Pilkada serentak gelombang pertama pada 9 Desember 2015 mendatang. Tidak sekadar itu, sejak Senin (2/11/2015), Aburizal Bakrie kembali berkantor di Kantor DPP Partai Golkar, yang selama setahun ini dikuasai kubu Agung Laksono.

KidsCarnival-ida-HCMeski demikian, formulasi islah atau rekonsiliasi di internal Partai Golkar belum mencapai titik temu. Karena kelompok Agung Laksono menginginkan adanya Musyawarah Nasional (Munas) untuk menyelesaikan konflik, namun sebaliknya bagi kubu Aburizal Bakrie tidak perlu digelar Munas.

Tentu perbedaan pandangan ini bisa menjadi bara dalam sekam bila tidak dicarikan konsesi atas islah di antara kedua belah pihak. Karena faktanya, dua kubu tersebut masing-masing membawa gerbong dan pasukan. Selama kepentingan elit dan gerbongnya terakomodasi, jalan islah bukanlah perkara sulit.

Kuncinya, akomodasi dan pembagian kepentingan yang dianggap adil. Perkara ini yang tidak jarang justru menjadi pelik dan rumit. Rumus “siapa dapat apa” seringnya menggagalkan perundingan.

Rekonsiliasi di internal Partai Golkar jauh lebih prospektif dibanding dengan PPP. Karena faktanya, konflik di internal PPP tidak sekadar perkara legalitas partai, namun tidak sedikit yang menjurus konflik personal satu sama lain.

Menurut Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya M Romahurmuziy pihaknya juga menjajaki islah di internal PPP sebagai respons atas putusan kasasi MA dengan membentuk tim tujuh. “Opsinya masih dimatangkan Tim 7,” ujar Romi, sapaan akrabnya, Senin (2/11/2015). Tim Tujuh ini rencananya akan melibatkan tokoh senior partai serta sesepuh partai untuk menyelesaikan konflik di internal partai.

Rumusan formulasi islah di masing-masing partai yang tengah berkonflik memang harus dicapai secara matang. Itu bila masing-masing memang berkehendak untuk menyatukan dua kekuatan yang selama setahun ini berkonflik. (inilah.com)