10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Dewan Nilai Pemkab Inhil “Lemah” Tegakkan Aturan

Bagikan..
Akibat Aktifitas pedagang, Kemacetan arus lalulintas seperti ini sudah menjadi pemandangan lazim setiap harinya di lokasi parit 11 Tembilahan Hulu
Akibat Aktifitas pedagang, Kemacetan arus lalulintas seperti ini sudah menjadi pemandangan lazim setiap harinya di lokasi parit 11 Tembilahan Hulu

Tembilahan (detikriau.org) – DPRD Inhil menilai Pemkab Inhil lemah dalam menegakkan aturan. Terutama dalam upaya merelokasi sejumlah pedagang di parit 11 kelokasi pasar umbut kelapa jalan kayu jati Kecamatan Tembilahan Hulu.

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Malian Ghazali, upaya relokasi ini sudah berkali-kali coba dilakukan dan berkali-kali pula tidak membuahkan hasil.

“Hari ini aktifitas pedagang dilokasi masih berjalan seperti biasa. Ini sama artinya Pemkab Inhil melalui Dinas terkait tidak serius atau mungkin memang tidak mampu untuk tegakkan aturan.” Sindir politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil ini

Dengan tetap beraktifitasnya sejumlah pedagang di parit 11 ini, kawasan sekitar menurutnya terkesan kumuh dan menjadi biang kemacetan arus lalu lintas.

Malian berharap kepada Pemerintah Daerah dan Dinas terkait untuk tidak setengah hati untuk segera merelokasi agar kawasan yang bukan sebagai lokasi pasar ini dapat kembali sebagaimana peruntukannya.(Fa)