12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Terlambatnya Penyerahan KUA PPAS 2016, Ketua DPRD Inhil Pinta Pemkab Lebih Disiplin Jalankan Tugas dan Tanggungjawab

Bagikan..
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk lebih disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, terutama mempersiapkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Dani M Nursalam terkait dengan terlambatnya penyerahan dokumen KUA dan PPAS tahun 2016 oleh Pemkab Inhil.

Dikatakan Dani, sebelumnya Anggota Badan Musyawah (Bamus) DPRD Inhil menyampaikan kekecewaannya, karena penyerahan dokumen KUA dan PPAS dari Pemkab Inhil terlambat hingga 3 bulan lamanya.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 tahun 2007 pada pasal 83-88 tentang KUA PPAS, yang merupakan dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dilaporkan paling lambat minggu pertama Bulan Juni.

“Jadi, DPRD seharusnya sudah menerima dokumen KUA PPAS itu paling lambat pertengahan Bulan Juni tahun anggaran berjalan. Tapi nyatanya baru kita terima pada Senin (16/11/2015),” tutur Dani, kemarin.

Dijelaskan Dani, jika DPRD menerima KUA PPAS pada pertengahan Bulan Juni lalu, maka dapat dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun anggaran berikutnya, untuk kemudian disepakati paling lambat akhir Bulan Juli tahun anggaran berjalan.

“Dengan kondisi seperti ini, sekarang harus kita kebut pembahasannya di tiap Komisi. Kita tergetkan 30 November sudah penandatanganan nota kesepakatan,” tambahnya.

Oleh karena itu, ke depan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini berharap, Pemkab Inhil bisa lebih disiplin agar semuanya bisa berjalan tepat waktu dan sesuai dengan apa yang telah ditentukan.

“Kita harapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena pada tahun sebelumnya kita sudah mensahkan APBD di Bulan November. Namun tahun ini, malah molor,” imbuhnya. (adi)