
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan untuk pertama kalinya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2015, diharapkan tidak menimbulkan perpecahan dan konflik di tengah-tengah masyarakat, namun sebaliknya harus menjadi pemersatu dalam rangka membangun dan memajukan daerah.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Inhil, Fadli H Sopyan terkait dengan akan diselenggarakannya Pilkades serentak di 96 desa di Negeri Seribu Parit pada tanggal 25 November mendatang.
Dikatakan Fadli, dengan adanya pesta demokrasi di tingkat desa yang dilaksanakan secara serentak, tentunya diharapkan tidak membuat masyarakat terkotak-kotakkan.
“Jadi, siapapun calon yang terpilih nantinya, dialah pemimpin atau kades kita bersama dari hasil pilihan masyarakat, yang harus didukung,” tutur Fadli kepada awak media, Sabtu (21/11/2015).
Jikapun dalam pelaksanaannya terdapat pelanggaran-pelanggaran, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, maka untuk penyelesaiannya silahkan menempuh jalur hukum, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah diatur dalam perundang-rundangan.
“Pilkades ini adalah sarana demokratis untuk menyampaikan aspirasi rakyat, dalam rangka membentuk sistem negara yang legitimate dan berkedaulatan rakyat, sehingga pemerintahan dan pimpinan di daerah yang lahir dari hasil pemilihan merupakan kehendak rakyat dan dijalankan sesuai dengan keinginan rakyat,” terang Anggota Komisi I DPRD Inhil ini. (adi)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin