
Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil menilai Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) kurang melakukan pengawasan terhadap keberadaan mesin PLTD yang telah diberikan kepada Desa.
Harusnya menurut politisi PKS Inhil ini, keberadaan mesin-mesin yang dibeli dari dana APBD untuk penerangan masyarakat di Desa itu diinventarisir dengan baik agar tidak menjadi barang rongsokan.
“Pemerintah Desa harusnya juga segera melaporkan kepada Distamben jika terjadi permasalahan ataupun kerusakan pada mesin PLTD agar dapat segera diupayakan tindakan,” Ujar Sumardi ketika dikomfirmasi terkait adanya kerusakan mesin PLTD di Desa Gembaran Kecamatan Teluk Belengkong.
Keberadaan alat penerangan saat ini menurutnya sudah menjadi kebutuhan pokok. Berbagai aktifitas masyarakat pastinya tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa tersedianya sumber listrik. (fa)



BERITA TERHANGAT
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026
Ketua Komisi III DPRD Inhil Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Secara Virtual
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Konsolidasi dan Focus Group Discussion Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026