
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berharap agar bantuan pendidikan bagi masyarakat berkelanjutan dan nilainya memenuhi nilai kewajaran.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golkar Inhil, Yuliantini saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap 4 buah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil tahun 2015 pada Rapat Paripurna, yang digelar di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
Dikatakan, perubahan kebijakan pemerintah pasca diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 tahun 2104 tentang Pemerintahan Daerah akan terjadi perubahan yang cukup signifikan mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah dalam hal ini adalah SMA, MA dan SMK dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Provinsi.
“Dengan demikian, kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam urusan pendidikan adalah pendidikan dasar dan menengah,” kata Yuliantini.
Dijelaskan, di tengah kondisi pendidikan dasar dalam keadaan yang sangat memperihatinkan, baik dari sarana prasarana, pemerataan guru dan tidak meratanya mutu pendidikan, memerlukan perhatian khusus oleh pemerintah.
Oleh karena itu, lanjut Yuliantini, Fraksi Partai Golkar sangat mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam membuat regulasi tentang bantuan pendidikan.
“Tetapi, Fraksi Partai Golongan Karya memandang bahwa bantuan pendidikan tersebut harus berkelanjutan dan nilainya memenuhi nilai kewajaran, sehingga dirasakan mamfaatnya oleh yang menerima bantuan,” imbuhnya. (adi)



BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin