
Rengat, detikriau.org – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hulu menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima adanya pengaduan terkait pelanggaran Pemilu.
“Hingga ditetapkannya pleno perhitungan perolehan suara yang dilakukan KPU Inhu beberapa hari yang lalu, kita belum mendapatkan laporan pelanggaran pilkada inhu”, Sampaikan Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni, sabtu (18/12)
Dikatakannya setelah pleno perolehan suara maka jadwal selanjutnya adalah penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
“kita mendapatkan informasi bahwa KPU berencana akan melaksanakan pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada 22 Desember 2015 dan akan dilaksanakan di Gegung Sejuta Sungkai, Rengat”, Pungkasnya. (Zal)


BERITA TERHANGAT
Gergaji Terali Besi, Tiga Napi Rutan Pasir Penyu Kabur
Ketua BEM Inhu Pastikan Maju Rebut Ketua KNPI periode 2016 – 2019
Bahas Rencana Aski Pencegahan Korupsi, Tim Korsupgah KPK Kunjungi Kabupaten Inhu