
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengharuskan setiap mesjid di Inhil untuk mengaktifkan papan pengumuman, khusus pengumuman terkait anggaran.
“Manajemen mesjid itu salah satunya harus menyediakan dan diaktifkannya papan pengumuman berupa segala kegiatan mesjid, dan paling penting rincikan pengguna anggaran yang ada,” kata Wardan, Kamis (24/12/2015) kemarin.
Menurutnya, keharusan itu bertujuan agar seluruh masyarakat setempat bisa melihat sampai dimana penggunaan anggaran yang tersedia. Sebab, Pemkab Inhil telah mengalokasikan anggaran kepada setiap mesjid se-Inhil
“Anggaran untuk membuat papan pengumuman sudah dialokasikan dan terus dialokasikan terhadap kebutuhan lainnya. Jka tidak ada papan itu di mesjid, tolong laporkan ke saya,” ungkapnya. –mirwan-



BERITA TERHANGAT
Inhil Usulkan 350 KK Penerima Bedah Rumah, Sekda Optimistis Seluruhnya Diakomodasi Pemerintah Pusat
Sekda Inhil Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polri untuk Masyarakat
Sekda Inhil Tekankan ASN dan Ingatkan OPD Jangan Berpuas Diri Raih Opini WTP