TEMBILAHAN, detikriau.org – Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membatalkan rencana pelantikan Kepala Desa serentak se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada tanggal 30 Desember 2015 mendatang.
Bahkan, rencana awalnya pelantikan akan dilakukan pada satu tempat yang dipusatkan di kota Tembilahan.
“Batalnya rencana itu merupakan kehendak Bupati Inhil HM Wardan. Pak Bupati menginginkan pelantikan digelar di masing-masing Kecamatan,” kata Kepala BPMPD Kabupaten Inhil Yulizal melalui Kabid Pemdes Muhaibuddin, Senin (28/12/2015).
Alasan Bupati lanjutnya, dikarenakan pemilihan Kepala Desa itu dari rakyat maka yang menyaksikan pelantikanpun katanya harus rakyatnya sendiri.
BPMPD telah menetapkan jadwal pelantikan yang dimulai pada tanggal 30 Desember sampai tanggal 20 Januari 2016 mendatang. Dan pelantikan itu ditangani pihak kecamatan, baik dari sisi kegiatan maupun anggaran.
“Tanggal 30 ini kita pelantikan dimulai. Dari jadwal yang ada, Kecamatan Tembilahan Hulu yang memulai menggelar pelantikan nantinya,” tutupnya. Mirwan



BERITA TERHANGAT
BEA CUKAI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP4,65 MILIAR, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP2.46 MILIAR
Kompak, Personel Polsek Kuindra Dampingi Poktan Cek Pertumbuhan Jagung Hibrida
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan