TEMBILAHAN, detikriau.org – Rabia (32) warga jalan Pangeran Hidayat Parit 14 Tembilahan jadi korban penjabretan di jembatan 1 parit 13, Senin (28/12/2015) sekitar pukul 04.30 WIB.
Waktu itu, wanita bekerja sebagai pedagang itu sedang diperjalanan menuju pasar Tembilahan menggunakan sepeda motor dan membawa tas sandang sebelah kirinya. Dimana, tas tersebut berisikan uang tunai berjumlah Rp 12 juta dan satu unit Handphone merk Nokia.
“Sedang diperjalanan, wanita itu dihampiri pelaku menggunakan sepeda motor berbonceng tiga dari arah sebelah kirinya dan langsung menarik tas tersebut,” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman.
“Saat ini, kepolisian telah menerima laporan dan sudah dilakukan oah TKP. Untuk pelaku, petugas sedang melalukan penyelidikan.”Pungkas Paur Humas. Mirwan


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil