TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik menyampaikan, jumlah tindak pidana selama tahun 2015 di Kabupaten Inhil meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu.
Dimana, berdasarkan data yang dirangkung tercatat sebanyak 350 kasus pada tahun 2015, sedangkan pada tahun 2014 lalu tercatat hanya 340 kasus. Meski begitu, kepolisian juga mampu meningkatkan jumlah penyelesaiannya.
“Penyelesaian kasus tindak pidana tahun 2014 hanya 258 kasus dan untuk tahun 2015 ini kita berhasil menyelesaikan sebanyak 268 kasus,” terang Wicaksono saat Press Release di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan, Rabu (30/12/2015).
Jika dirincikan, maka jumlah kasus tahun 2015 ini dapat dibagi menjadi 11 bagian yakni kasus Curat sebanyak 62 kasus dan diselesaikan sedikitnya 28 kasus, Curanmor sebanyak 34 kasus dan terselesaikan sedikitnya 12 kasus, Curas sebanyak 25 kasus dan terselesaikan sedikitnya 17 kasus, tindak penganiayaan tercatat sebanyak 45 kasus dan terselesaikan sedikitnya 31 kasus, untuk penggelapan sebanyak 24 kasus dan diselesaikan sedikitnya 11 kasus.
Sedangkan tindak pidana pengeroyokan, Polres Inhil mampu menyelesaikan 25 kasus dari 18 kasus ditahun 2015 ini. Begitu juga dengan kasus perjudian, tahun ini hanya tercatat 17 kasus dan diselesaikannya sebanyak 30 kasus
“Dari 25 kasus terselesaikan itu, ada 7 kasus yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Begitu juga dengan tindak pidana perjudian, kasus-kasus lama yang kita tangani,” paparnya.
Tak hanya itu, petugas penegak hukum ini juga mendata kasus tindak pidana perlindungan anak. Dimana, pihaknya mencatat selama setahun terakhir sebanyak 19 kasus dan terselesaikan 17 kasus, KDRT sebanyak 9 dan terselesaikan 8 kasus, kasus penipuan sebanyak 7 dan diselesaikan sedikitnya 4 kasus.
Terakhir, Polres juga mencatat jumlah tindak pidana jenis lainnya sebanyak 90 kasus dan terselesaikan sebanyak 85 kasus. -mirwan-


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil