
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjaring sebanyak 27 pasangan mesum di sejumlah wisma dan hotel di kota Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Jum’at (1/1/2016) dini hari.
” 27 pasangan mesum ini terjaring setelah jam pergantian tahun baru. selain itu juga kami angkut 11 orang pekerja hiburan tanpa identitas yang jelas,” kata Kepala Satpol PP TM Syaifullah kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya.
Disamping itu, Satpol PP juga mengaku mengamankan ratusan kaleng minuman keras yang mengandung alkohol tinggi. Dimana, razia dari tim yustisi ini mulai bergerak pukul 00.30 WIB dengan 85 personil Satpol PP dibantu sejumlah personil Polri dan TNI.
“Para pelaku mesum kita beri pembinaan dan diserahkan kepada keluarganya yang menjemput di kantor Satpol PP,” tandasnya. –mirwan-


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil