
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh pengurus koperasi yang aktif di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau untuk segera menyelesaikan laporan pertanggung-jawaban selambat-lambatnya bulan Maret 2016 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Inhil, R Rida Indaryanti kepada awak media di kantornya, Jum’at (8/1/2016).
“Saya imbau, pertanggung jawaban selama masa kerja tahun 2015 harus secepatnya diselesaikan, jangan sampai melewati bulan Maret,” kata Rida.
Sekedar diketahui, pernyataan itu dikhususkan kepada pengurus koperasi yang aktif. Dimana, dari jumlah 499 koperasi di Inhil, ada 249 koperasi yang aktif. Sampai saat ini katanya, yang menyelesaikan pertanggung jawaban masih terbilang sangat sedikit.
Jika terlambat, lanjutnya, maka resikonya tidak bisa melanjutkan kerja pada masa tahun 2016 ini. Akibatnya pun akan ditanggung oleh koperasi itu sendiri serta sedikit berpengaruh terhadap pemerintah daerah dan masyarakat umum.
“Untuk itulah saya mengingatkan harus disegerakan penyelesaian laporan pertanggung jawaban,” pungkasnya. –mirwan/adv-


BERITA TERHANGAT
Tanggal 22 Desember 2016 Up-dating Data Koperasi di Inhil ditarget Tuntas
Rilis Data Kementrian Koperasi Ngawur. Kadiskop UMKM Inhil Mintakan Klarifikasi
Heboh di Medsos Koperasi SUBUR Akan Dibekukan. H Ridwan Sampaikan Bantahan